SDN PRAGAAN LAOK I MENOLAK GRATIFIKASI DAN KORUPSI
DALAM PELAKSANAAN SPMB TAHUN 2025
Seluruh Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan SDN Pragaan Laok I berkomitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan praktik korupsi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Langkah ini merupakan wujud nyata dari tekad sekolah dalam membangun sistem pendidikan yang bersih, adil, dan berintegritas tinggi.
Kepala SDN Pragaan Laok I, H. Affani, S.Pd.SD telah melakukan langkah langkah pencegahan dengan mengintruksikan atau memberi imbauan secara internal kepada pegawai ASN dan non ASN dilingkungan kerjanya untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Dia juga menghimbau kepada bawahannya untuk tidak memanfaatkan pelaksanaan SPMB untuk melakukan tindakan koruptif dan tindakan yang menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan, kode etik dan memiliki resiko sanksi pidana
Langkah kongkrit untuk mendukung komitmen tersebut SDN Pragaan Laok I dengan penuh keterbukaan dan transparansi telah mengumumkan perihal pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025 dari juknis pelaksanaan, persyaratan sampai kouta yang dibutuhkan melalui berbagai media sosial: facebook, WA, Tiktok dan website sekolah.
Mohammad Nurullah, S.Pd selaku Ketua Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 juga berkomitmen untuk menerima semua calon murid baru yang mendaftar apabila memenuhi persyaratan yang ditentukan, apabila kouta yang ditentukan telah terpenuhi maka semua pendaftar berikutnya akan ditolak dan diarahkan untuk mendaftar di sekolah lain, hal tersebut bertujuan untuk menghindari adanya gratifikasi dan korupsi dalam pelaksanaan SPMB.
Dengan segala upaya ini, SDN Pragaan Laok I berharap dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dalam menegakkan budaya anti-korupsi sejak dini. Penerimaan siswa baru bukan hanya soal administratif, tetapi juga menjadi momentum penting dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme di lingkungan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar